Cara Milenial Manfaatkan Transaksi Digital Untuk Mendukung UMKM Dan Kemajuan Ekonomi Nasional

| on
January 31, 2021


 

 "Kaum milenial itu kan sangat melek informasi, mereka juga kritis, makanya di masa pandemi ini milenial harus jadi motor perubahan..." -Hetifah Syaifudian

 

Apa yang diungkapkan oleh Ibu Hetifah Syaifudian, Wakil Ketua Komisi X, DPR RI diatas mungkin hanya sebagian dari ciri kaum milenial. Selain dikenal sangat melek informasi dan cukup kritis, kaum yang juga dikenal sebagai Gen Y ini adalah kaum yang sangat akrab dengan dunia digital dan teknologi Bagaimana tidak, 85% dari waktu mereka dihabiskan untuk menggunakan gadget. Update di berbagai media sosial, menambah skill dan mencari ilmu dari mengikuti beragam webinar, sampai gemar berbelanja melalui platform digital ataupun melakukan traksaksi digital lainnya. Tidak heran jika pada akhirnya kaum milenial dijuluki sebagai generasi digital savvy. 

 

Lekatnya generasi milenial dengan dunia digital membawa Indonesia menduduki posisi teratas pengguna internet di Asia Tenggara dengan laju pertumbuhan pengguna internet mencapai lebih dari 40% per tahun dan telah menyentuh angka 196 juta jiwa atau 78% dari seluruh total populasi penduduk di Indonesia. 




Wow, apa iya setinggi itu? Ya, tentu saja. Dari data BPS di tahun 2020, angka populasi generasi milenial di Indonesia sendiri mencapai 69,90 juta jiwa atau 25,87% dari total populasi penduduk Indonesia, sedangkan angka populasi generasi Z  mencapai 27,94% dan jumlah ini diprediksi akan terus bertambah. 

 

Kombinasi dari total kedua populasi yang sama-sama generasi digital savvy inilah yang membuat Indonesia berada di peringkat teratas pengguna internet di Asia Tenggara. Selain itu, besarnya total populasi tersebut membuat Indonesia saat ini mengalami bonus demografi, dimana jumlah populasi penduduk dengan usia produktif cukup tinggi dari total populasi penduduk secara keseluruhan.


Nah, tingginya angka populasi kaum milenial serta keakrabannya dengan dunia digital terutama dalam bertransaksi digital kaum yang konon lahir di antara tahun 1980-1990an ini digadang-gadang dapat menjadi motor atau penggerak pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang cukup signifikan.

 

Coba bayangkan, jika ada 69,90 juta jiwa milenial yang gemar berbelanja melalui platform digital atau melakukan transaksi digital lainnya, lalu menularkan kebiasaan ini kepada generasi lainnya, misalnya ke generasi sebelum mereka, generasi X ataupun baby boomers. Jumlah transaksi digital tentu akan naik berkali lipat. Dampak naiknya jumlah transaksi digital ini tentu saja merupakan perubahan besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

 

 Milenial dan Transaksi Digital


Di masa pandemi COVID-19 ini, tidak dapat dipungkiri tren transaksi digital meningkat dengan pesat. Kondisi yang mengharuskan kita untuk lebih membatasi aktivitas di luar rumah, membuat kita lebih sering melakukan transaksi digital untuk berbelanja kebutuhan pokok, membeli pulsa atau sekadar jajan kopi dan makanan kekinian. Simpel saja, berkat kemudahan transaksi digital, kita dapat melakukan beragam transaksi hanya dengan aplikasi dompet digital yang ada di smartphone kita tanpa harus kemana-mana. 


Kemudahan dalam bertransaksi digital ini sangat sesuai dengan ciri khas generasi milenial yang sangat suka dengan dengan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan sesuatu. Mudah dan praktis jugalah yang menggiring kaum milenial lebih menyenangi bertransaksi secara cashless dengan memanfaatkan dompet digital. Belum lagi berbagai tawaran promo yang menggiurkan dari merchant yang bekerjasama dengan aplikasi dompet digital.


Kalau ada pertanyaan, ada kah teman-teman dari kaum milenial yang belum pernah melakukan transaksi digital? Jawabannya mungkin hampir tidak ada. 


Seringnya para milenial melakukan transaksi digital ini juga ditunjukkan dari data Bank Indonesia yang mencatat transaksi digital di e-commerce pada bulan Agustus 2020 mencapai hingga 140 juta transaksi. Data ini menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2019 yang mencapai 80 juta transaksi. Seiring dengan meningkatnya transaksi digital di e-commerce di tahun 2020, penggunaan uang eletronik juga meningkat dengan signifikan mencapai 550 Milyar rupiah.


Saya yang tergolong dalam kaum milenial tidak memungkiri hal ini. Di dalam seminggu, saya bisa melakukan transaksi digital antara 2 sampai 3 kali. Bagaimana tidak, sebagai kaum milenial yang sangat suka dengan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan sesuatu, transaksi digital dengan sistem pembayaran cashless sangat memudahkan saya dalam bertransaksi untuk keperluan sehari-hari. Saya tidak perlu lagi repot-repot menyiapkan uang tunai dalam jumlah besar untuk menyelesaikan berbagai transaksi kebutuhan sehari-hari. Hal ini membuat saya dapat meminimalisir resiko penularan virus COVID-19.


" 68% pengguna dopet digital adalah kalangan milenial" -Ipsos

 

Nah, dari peningkatan tren tranksasi digital inilah, para milenial diharapkan dapat memanfaatkannya untuk ikut berkontribusi dalam memajukan perekonomian nasional, terutama mendukung UMKM (Usaha Kecil Mikro Menengah) guna mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi. 

 

Mengapa UMKM? Sebab UMKM merupakan tulang punggung bagi perekonomian Indonesia. Menurut Ibu Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, 99% dari unit usaha di Indonesia adalah UMKM dengan nilai kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) mencapai 61%. Inilah mengapa UMKM memiliki peranan penting bagi perekenomian Indonesia.


Seperti yang kita tahu, pandemi COVID-19 memang memberi dampak terhadap perekonomian nasional Indonesia. Kapasitas produksi, tingkat konsumsi dan investasi terus menurun dan melemah di awal masa pandemi. Syukurlah, pada triwulan ke III tahun 2020, perekonomian nasional tumbuh menjadi -3,49% dari -5,32% pada triwulan ke II di tahun yang sama.


Sebagai kaum milenial, tentu kita ingin ikut berkontribusi untuk bersama-sama memajukan perekonomian nasional. Selain dijuluki sebagai generasi digital savvy dan senang akan segala kemudahan dan kepraktisan, kaum milenial juga dikenal sebagai kaum yang cukup peduli dan gemar memberi kontribusi untuk lingkungan di sekitarnya.


Maka, saat inilah waktu yang tepat untuk kita, para milenial memberi kontribusi untuk kemajuan ekonomi nasional dengan memanfaatkan transaksi digital, khususnya untuk mendukung UMKM di Indonesia. 

  


Seperti Apa Kira-kira Bentuk Kontribusi Yang Dapat Kita Lakukan Sebagai Kaum Milenial Untuk Mendukung UMKM Indonesia?


Mendukung UMKM dengan berbelanja produk buatan lokal melalui transaksi digital


Siapa yang masih senang membeli produk dari merek luar ternama? Tren membeli produk dari merek luar ternama sepertinya kini sudah mukai bergeser. Saat ini, para milenial lebih senang membeli produk buatan lokal dalam negeri yang kualitasnya ternyata sama bagusnya dengan produk buatan luar negeri.

Sebut saja beberapa produk lokal yang tidak kalah dari produk luar negeri, seperti BLP Beauty dari produk kosmetik, Kopi Kenangan dari produk food & beverages, Matoa dari produk fashion jam tangan, dan masih banyak lagi merek lokal yang sudah punya tempat di hati para milenial. Dan rata-rata produk-produk lokal ini sangat mudah didapatkan melalui tranksasi digital.

Kepercayaan para milenial untuk berbelanja produk lokal secara tidak langsung dapat mendongkrak penjualan produk dari UMKM. 

Penjualan produk yang meningkat, secara tidak langsung akan meningkatkan kapasitas produksi UMKM, lalu meningkatnya kapasitas produksi akan mendorong tingkat kebutuhan UMKM akan sumber daya manusia sehingga berdampak pada semakin terbukanya lapangan pekerjaan yang baru. Pada akhirnya, dari rantai yang saling bersambung ini dapat memberi dampak positif dalam pertumbuhan dan kemajuan ekonomi nasional.


Membantu memasarkan produk UMKM yang digunakan melalui dunia digital


Sebagai kaum milenial, saya pun sangat lekat dengan dunia media sosial. Di saat saya merasa terpuaskan saat membeli dan menggunakan produk UMKM terutama dari food & beverages yang saya beli, tanpa diminta saya akan dengan rela dan senang hati membagi informasi atas produk tersebut kepada teman-teman saya yang lain melalui sosial media yang saya miliki. Nah, dari memberikan testimonial positif di media sosial semacam ini secara tidak langsung kita telah membantu memasarkan produk UMKM ke lingkungan di sekitar kita sehingga semakin banyak orang yang mengetahui kualitas produk lokal yang tidak kalah bagusnya dari produk luar.


Mensosialisasikan kemudahan menjual produk dengan transaksi digital kepada UMKM yang belum terkoneksi dengan dunia digital


Meski kita tahu ada begitu banyak produk lokal UMKM yang berseliweran dalam dunia digital, tidak dapat dipungkiri bahwa di luar sana masih banyak yang belum tersentuh dengan digitalisasi. Menurut data dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), hanya ada 4%-10% UMKM yang menjual produknya melalui platform digital. Untuk mendukung UMKM agar melek dunia digital, kita sebagai kaum milenial dapat membantu mensosialisasikan kemudahan menjual produk melalui transaksi digital kepada pemilik UMKM yang ada di lingkungan sekitar kita.


Membangun UMKM milik sendiri dan mengembangkannya secara digital


Sebagai kaum milenial yang senang berpikir kreatif dan kritis, tidak ada salahnya mencoba membangun UMKM milik sendiri di tengah tren transaksi digital yang sedang berkembang pesat. Segala akses informasi yang semakin mudah didapatkan dapat menjadi bekal dalam menemukan ide-ide kreatif untuk usaha yang akan dibangun nantinya. 

Semakin menjamurnya bisnis start-up, online shop, ataupun usaha offline yang telah terkoneksi dengan platform digital dan dompet digital adalah bukti bahwa para kaum milenial memiliki jiwa yang tangguh dalam beriwirausaha. Bisnis UMKM  milik para milenial ini secara tidak langsung memberi dampak positif bagi pertumbuhan dan kemajuan ekonomi nasional. Hingga Juli 2020 yang lalu, tercatat ada penambahan bisnis UMKM online hingga 38% di Indonesia. 


Dukungan Bank Indonesia Dalam Mendorong Transaksi Digital 


Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki wewenang dalam mengatur dan menjaga sistem pembayaran, memberi dukungan penuh terhadap tren transaksi digital yang berkembang pesat. 




Beberapa bentuk dukungan Bank Indonesia dalam penguatan digitalisasi transaksi di Indonesia diantaranya:


1. Penguatan Ketentuan


Bank Indonesia melakukan penguatan pada tiga ketentuan peraturan yang berkaitan dengan tranksaksi digital diantaranya:

Peraturan Bank Indonesia no.18 /40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran


Surat Edaran Bank Indonesia No.18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital


Peraturan Bank Indonesia No.18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik


2. Peluncuran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)


Penyatuan berbagai macam QR Code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya. QRIS ini telah diluncurkan sejak tahun 2019 yang lalu dan sampai saat ini kurang lebih ada 5 juta merchant yang telah terdaftar menggunakan QRIS sebagai alat transaksi digital. Jika sebelumnya setiap PJSP memiliki QR code asing-masing, maka sejak diluncurkannya QRIS, cukup dengan satu QR Code dapat digunakan oleh PJSP manapun. Transaksi digital pun semakin murah, mudah, aman dan handal.

QRIS UNGGUL

UNiversal: Inkkusif untuk seluruh lapisan masyarakat

GampanG: Transaksi dengan mudah dan aman

Untung: Menguntungkan karena transaksi berlangsung efisien melalui satu QR Code

Langsung: Transaksi dengan QRIS langsung terjadi dengan proses yang cepat dan seketika

 

3. Pencanangan Blueprint Sistem (BSPI) 2025


Blueprint sistem pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk mendukung pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.

Nah, ada 3 langkah yang ditempuh dalam pengimplementasian BSPI, diantaranya: 

Memperpanjang kebijakan Merchant Discount Rate QRIS sebesar 0% untuk merchant usaha mikro sampai dengan 31 Maret 2021.

Memperkuat dan memperkuas implementasi elektronifikasi dan digitalisasi baik di pusat maupun di daerah serta otoritas terkait melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi serta kolaborasi perbankan dengan fintech melalui percepatan implementasi Sandbox 2.0 antara lain meliputi regulatory sandbox, industrial test, innovation lab dan start up.


4. Fasilitasi Pembangunan Ekosistem Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan


Sebagai pendorong bagi pertumbuhan ekonomi ke depan, digitalisasi UMKM dan ekonomi halal perlu dilakukan sehingga ekonomi nasional lebih tahan dari gejolak global dengan penciptaan lapangan kerja yang besar dan inklusif.


5. Festival Edukasi Bank Indonesia (FESKABI)


Sebagai salah satu upaya mensosialisasikan transaksi digital, Bank Indonesia mengadakan gelaran Festival Edukasi Bank Indonesia (FESKABI) dengan target milenial sebagai target sosialisasi untuk memperkenalkan berbagai inovasi kebijakan untuk mendorong intergrasi ekonomi dan keuangan digital.


Nah, kolaborasi dari peran milenial dalam memanfaatkan transaksi digital untuk mendukung UMKM dan kemajuan ekonomi nasional bersama kebijakan dan produk keuangan dari Bank Indonesia diharapkan dapat mendorong kemajuan ekonomi nasional Indonesia khususnya di masa pandemi COVID-19 ini.  

Bank Indonesia

Twitter | Instagram 

Semoga bermanfaat :)



 




 

 






 

 

 

Be First to Post Comment !
Post a Comment